You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Bantara Kali Baru Segera Ditertibkan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Segera Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan segera menertibkan bangunan liar di sepanjang Kali Baru, Jatinegara. Sebab ada lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang saat ini didirikan bangunan liar.

Akan ditata dan jadi tempat ruang terbuka hijau. Khusus yang warung dekat kelurahan nantinya juga akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, ada lahan kosong di samping Kelurahan Rawa Bunga yang diketahui milik pemerintah diserobot warga. Rencananya lahan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

"Akan ditata dan jadi tempat ruang terbuka hijau. Khusus yang warung dekat kelurahan nantinya juga akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak," ujar Bambang, Senin (31/8).

Penertiban Bangunan Dapat Tingkatkan PAD DKI

Bambang mengatakan, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakarat memang menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Dan penataan lingkungan dalam rangka mewujudkan jakarta yang ramah lingkungan, merupakan salah satu fokus program kerja di Pemkot Jakarta Timur.

"Nantinya beberapa wilayah di Jakarta akan banyak ditemukan taman dan ruang terbuka untuk bermain bagi anak-anak dan membuat Jakarta hijau kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik