You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Bantara Kali Baru Segera Ditertibkan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Segera Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan segera menertibkan bangunan liar di sepanjang Kali Baru, Jatinegara. Sebab ada lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang saat ini didirikan bangunan liar.

Akan ditata dan jadi tempat ruang terbuka hijau. Khusus yang warung dekat kelurahan nantinya juga akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, ada lahan kosong di samping Kelurahan Rawa Bunga yang diketahui milik pemerintah diserobot warga. Rencananya lahan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

"Akan ditata dan jadi tempat ruang terbuka hijau. Khusus yang warung dekat kelurahan nantinya juga akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak," ujar Bambang, Senin (31/8).

Penertiban Bangunan Dapat Tingkatkan PAD DKI

Bambang mengatakan, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakarat memang menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Dan penataan lingkungan dalam rangka mewujudkan jakarta yang ramah lingkungan, merupakan salah satu fokus program kerja di Pemkot Jakarta Timur.

"Nantinya beberapa wilayah di Jakarta akan banyak ditemukan taman dan ruang terbuka untuk bermain bagi anak-anak dan membuat Jakarta hijau kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5923 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1136 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1129 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri